AMBON, JENDELAMAMALUKU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku memastikan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) akan diperkuat di seluruh satuan pendidikan dengan menanamkan budaya toleransi, saling menghargai, dan hidup berdampingan di lingkungan sekolah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, usai peluncuran BSAN bersama Institut Leimena di Ambon, Senin (13/7/2026).
Menurut Sarlota, penerapan BSAN merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 yang harus diimplementasikan secara nyata di sekolah-sekolah.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku selama ini telah membangun kerja sama dengan berbagai mitra pendidikan untuk mengembangkan sekolah model yang menanamkan nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Ini merupakan salah satu komitmen kerja sama Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola sekolah-sekolah model. Kami mendorong seluruh satuan pendidikan membangun budaya toleransi, mengajarkan anak menghargai dirinya sendiri, menghargai orang lain, dan hidup berdampingan dengan teman-temannya di sekolah,” tuturnya.
Sarlota menjelaskan, implementasi BSAN tidak dimulai dari nol.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku telah memiliki perangkat pembelajaran yang dikembangkan bersama Institut Leimena dan sejumlah mitra pendidikan untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
“Kami akan bersama-sama melaksanakan instruksi Menteri melalui Permendikdasmen ini. Bersama Institut Leimena dan mitra lainnya yang selama ini mengembangkan sekolah aman dan nyaman serta menolak praktik intoleransi di sekolah, kami sudah memiliki perangkat pembelajaran dan akan mengimplementasikannya dalam budaya sekolah,” sambungnya.
Menurutnya, budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar mampu menghargai perbedaan dan membangun hubungan yang saling menghormati.
Sarlota menambahkan, Maluku telah memiliki delapan sekolah model Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang menjadi contoh penerapan pendidikan berbasis toleransi dan penguatan karakter.
Pengalaman tersebut akan menjadi modal untuk memperluas implementasi BSAN di sekolah-sekolah lain di Provinsi Maluku.(*)







