Selain laporan kinerja, RUPS juga menetapkan pembagian laba bersih tahun buku 2025. Sebesar 74 persen laba dibagikan dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham.
Provinsi Maluku menerima dividen sekitar Rp47 miliar, meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp42 miliar. Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Timur masing-masing menerima sekitar Rp7,79 miliar.
Kabupaten Maluku Tenggara termasuk penerima terbesar dengan sekitar Rp7,51 miliar, disusul Kepulauan Aru sesuai porsi sahamnya. Daerah lainnya rata-rata menerima dividen sekitar Rp3–4 miliar.
Sementara di wilayah Maluku Utara, porsi dividen relatif lebih kecil. Namun Kabupaten Halmahera Tengah tercatat cukup besar yakni sekitar Rp4 miliar karena konsisten melakukan penyertaan modal.







