JCH Maluku yang akan bertolak ke tanah suci adalah 1.077 orang dan PHD (Pengurus Haji Daerah) sembila orang,dan petugas kloter 13 orang, sehingga total 1.082 orang.
Sebanyak 1.077 JCH Maluku terdir dari Kota Ambon sebanyak 322 orang, Maluku Tengah 150 , Maluku Tenggara 82, Kabupaten Seram Bagian Barat 106, Seram Bagian Timur 90, Kepulauan Aru 49, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tujuh JCH, Kabupaten Buru 111, Kota Tual 92, Buru Selatan 42, dan Kabupaten Maluku Barat Daya sembilan JCH.
Jumlah tersebut tidak sesuai dengan kuota haji yang diberikan Kementerian Agama RI kepada Maluku yakni 1.114 JCH.
Hal tersebut dikarenakan 12 JCH menunda Keberangkatan, tiga orang meninggal dunia dan 23 orang mutasi ke provinsi lain.