JENDELAMALUKU.COM – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah mulai dicairkan.
Untuk Tahap I, jumlahnya mencapai Rp. 220 miliar.
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar.
Sebanyak Rp.28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp. 178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp. 133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur, Rabu (24/4/2024).
“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” jelasnya lebih lanjut.
Alasan Pemerintah Larang Umrah Backpacker
Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal.