Dijelaskan KH Abdul A’la Basyir, dalam perspektif Islam, persatuan merupakan ajaran fundamental yang harus menjadi pegangan umat Islam dalam menjalani kehidupan.
Sebaliknya, berpecah belah merupakan hal yang harus dihindari kapan pun dan di mana pun.
“Sebagai contoh, kesempatan mudik silaturrahim tidak cukup sekadar bersilaturrahim kemudian selesai. Dari silaturrahim dan halal bihalal, kita perlu melakukan sesuatu yang bermakna bagi masyarakat dan bangsa, mulai dari pemberdayaan warga, terutama yang selama ini terpinggirkan hingga pengembangan desa. Demikian pula dengan kemampuan kita mengeluarkan zakat fitrah, misalnya, kita harus mengembangkannya sebagai program yang memastikan tiadalagi warga di mana pun, siapa pun dan kapan pun, khususnya di negeri ini, yang merasa kelaparan,” tandas KH Abdul A’la Basyir.