Untuk kereta api, sebanyak 615 kereta api beroperasi setiap harinya untuk melayani perjalanan antar kota selama masa Angkutan Lebaran.
Kementerian Perhubungan juga telah berkoordinasi dengan K/L dan stakeholder untuk menyusun berbagai kebijakan pengaturan mobilitas masa lebaran 2024.
Kemudian untuk melaksanakan pemantauan, koordinasi dan kolaborasi, antar petugas seluruh stakeholder, Kementerian Perhubungan juga telah membuat Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan sejak tanggal 3 April 2024 sampai 18 April 2024.
Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM di GOOGLE NEWS