Menurut Ali Ramdhani, berbagai indeks ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan keagamaan ke depan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui pengukuran berbasis data, Kementerian Agama dapat menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan umat di daerah,” ujarnya.
Peningkatan indeks kerukunan dan kesalehan ini diharapkan dapat memperkuat kohesi sosial di tingkat lokal, menjaga stabilitas daerah, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, aman, dan saling menghargai di tengah keberagaman.(*)







