VII (Kerusakan Ringan):
Kerusakan lebih parah pada bangunan, dinding retak parah, beberapa bagian bangunan runtuh.
VIII (Kerusakan Sedang):
Bangunan rusak berat, sebagian besar runtuh, kerusakan pada infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
IX (Kerusakan Parah):
Bangunan runtuh total, kerusakan parah pada infrastruktur, banyak korban jiwa.
X (Kerusakan Sangat Parah):
Bangunan rusak parah atau rata dengan tanah, kerusakan sangat parah pada infrastruktur.
XI (Kerusakan Ekstrem):
Bangunan hancur total, tidak ada bangunan yang utuh, kerusakan parah pada semua infrastruktur.
Baca juga: Info BMKG, Gempa Bumi Bermagnitudo 3,3 Guncang Barat Laut Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
XII (Kerusakan Total):
Hancur total, semua bangunan rata dengan tanah, tidak ada tanda-tanda kehidupangempa