TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota Tual, Provinsi Maluku, mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Satgas Saber sendiri dikerahkan untuk menjamin pelanggaran harga komoditas yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Saber ini terdiri atas beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terlibat juga dari Kasat Reskrim Polres Tual, untuk mengatasi beberapa pelanggaran,” ujar Kepala Dinas Ketahana Pangan Darnawati Amir.
Menurutnya, pelanggaran tersebut misalnya penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), harga pangan dijual diatas harga acuan pembelian atau penjualan.
“Nah, pelanggaran seperti ini yang akan kita telusuri kenapa sampai bisa di atas HET, misalnya ayam harusnya dijual Rp. 40 ribu per kilo, kalau di pasar sudah mencapai RP. 55 ribu jadi selisihnya Rp. 15 ribu dari harga acuan penjualan,” cetusnya.
Dirinya mengemukakan, sedikit kritikan juga diberikan ke Bulog. Pasalnya beras premium merek Ramos yang seharusnya dijual Rp. 15 ribu per kilo para pedagang menjual malah Rp. 17 ribu per kilo.
“Tentunya ini melanggar HET dan ketentuan Badan Pangan Nasional (BPN),” kata dia
Dari Saber juga sudah menelusuri permasalahan ini, ternyata Bulog sudah memperhitungkan bunga bank yang cukup besar, sehingga melepas ke distributor hampir pada Rp. 15. 700 sehingga jika pedagang tidak menunaikan harga juga tidak untung.
“Ini yang telah kita laporkan ke pusat untuk dievaluasi pada penambahan HET pada BPN, atau mengevaluasi pada jalur distribusinya,” pungkasnya.







