TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota Tual memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu tersebut dikemukakan Wawali Tual Amir Rumra saat memberikan tanggapan resmi atas rekomendasi pansus terhadap LKPJ Wali kota 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD setempat, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah
“LKPJ ini wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Walikota Tual selama Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dan masyarakat,” ungkapnya,
Menurutnya, LKPJ memuat capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan. Termasuk realisasi program prioritas, indikator makro pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah Tahun 2025.
“Pemkot Tual tetap berkomitmen menjalankan visi-misi “Tual MARYADAT” meski dihadapkan pada berbagai tantangan,” kata dia.
Politisi PKS tersebut menegaskan, berbagai program infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dijalankan sepanjang 2025.
Oleh karena itu, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” pungkasnya.







