LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menetapkan 428 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Muhamad Thaher Hanubun dalam upacara resmi yang berlangsung di Langgur.
Dalam arahannya, Hanubur menegaskan, pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi di daerah.
Aparatur negara dituntut untuk bekerja profesional, disiplin, dan siap menjadi agen perubahan dalam pelayanan publik.
“Status ini adalah amanah negara yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab, mulai dari lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan,” kata Hanubun.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak membawa kebiasaan buruk ke dalam sistem pemerintahan yang sedang dibenahi.
“Jangan menularkan hal-hal yang tidak baik karena itu akan merugikan negara dan daerah ini sendiri. Dengan keterbatasan anggaran, kita harus memaksimalkan yang ada demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Momentum Perubahan dan Hasil Perjuangan
Penetapan PPPK ini disebut Bupati sebagai buah dari perjuangan panjang sejak tahun 2023.
Hanubun menyebut dirinya sebagai salah satu kepala daerah yang aktif menyuarakan kepastian nasib tenaga honorer dalam forum nasional.
“Ini adalah perjuangan bersama. Saya salah satu yang cukup keras menyuarakan agar tenaga honorer bisa diangkat melalui PPPK,” ujarnya.
Momen haru menyelimuti acara ketika Bupati mengajak seluruh peserta mendoakan salah satu calon PPPK yang meninggal dunia sebelum menerima SK.
“Dari 429 orang, ada satu yang telah mendahului kita. Semoga beliau ditempatkan di sisi Tuhan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Produktivitas ASN Jadi Kunci Kemajuan
Dalam konteks efisiensi dan efektivitas birokrasi, Bupati menekankan bahwa belanja pegawai yang tinggi harus diimbangi dengan kinerja dan produktivitas nyata di lapangan. Hal ini menjadi penting mengingat kondisi fiskal daerah yang kian menantang.
“Kerajinan dan produktivitas anda yang akan membawa perubahan. Kini anda ada di hadapan saya, mau tidak mau harus siap mengabdi sepenuh hati,” pesannya.
Menurutnya, penempatan PPPK di Maluku Tenggara akan disinergikan dengan program nasional Asta Cita Presiden, antara lain program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta Koperasi Merah Putih.
Merujuk pada surat edaran bersama Menteri PAN-RB, Mendagri, dan BKN, PPPK juga bisa ditugaskan dalam unit-unit tersebut, dengan skema maksimal tiga orang per koperasi, serta mendampingi kegiatan di tingkat ohoi (desa adat).