TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra mengeluhkan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah (pemda).
Pemotongan sebesar 20 persen tersebut dinilai terlalu banyak, dari Rp 848 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 650 triliun pada tahun 2026.
Tak sedikit pemda bersiap melakukan efisiensi belanja, melakukan refocusing anggaran daerah, pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP), hingga penundaan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini ditempuh sebagai reaksi atas pemotongan TKD.
Atas kebijakan tersebut, ia berharap ada perbaikan di Kementerian Keuangan tahun ini.
“Kami berharap ada evaluasi di 2027 dan perbaikan terhadap transfer daerah,” ungkapnya usai menggelar pertemuan dengan Komisi XI DPR RI. Selasa (6/1/2026).
Pasalnya, pemotongan TKD mempengaruhi belanja pemerintah, karena akan ada banyak program dan kegiatan yang tidak dapat berjalan.
“Untuk itu, kami berharap ASN harus lebih adaptif terhadap kebijakan tersebut. Pimpinan perangkat daerah, harus bijaksana dalam pengelolaan keuangan pada OPD masing-masing, artinya harus sesuaikan antara anggaran yang tersedia dengan pos belanja daerah,” pungkasnya.







