AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Kota Ambon, Ary Sahertian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menertibkan praktik parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif yang membawa manfaat luas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kita mesti melihat ini sebagai kebijakan yang baik. Sebab, kalau ada parkir liar, maka masyarakat pada akhirnya ditipu oleh kepentingan tertentu,” jelas Sahertian saat diwawancarai Selasa (20/1/2026).
Sebagai wakil rakyat yang menyerap aspirasi masyarakat Kota Ambon, Sahertian menekankan bahwa setiap kebijakan publik seharusnya dirancang untuk kepentingan umum, bukan untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu.
“Kita mendukung kalau kebijakan itu menguntungkan pemerintah dan menguntungkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pembicaraan orang per orang atau kelompok per kelompok, untuk menguntungkan diri sendiri,” ucapnya.
Sahertian berharap kebijakan penanganan parkir liar tidak bersifat sesaat atau reaktif, melainkan dijalankan secara berkelanjutan sebagai bagian dari visi dan misi Pemkot Ambon. Ia juga mendorong agar kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Maluku.
“Harapannya, kebijakan yang dikeluarkan kota ini tidak karena tiba saat tiba akal, tapi harus berlanjut sampai kapan saja, sehingga tertib kota ini menjadi konsekuensi dari visi dan misi Pemkot Ambon,” tambahnya.
Untuk menjamin efektivitas kebijakan, Sahertian menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar.
“Siapapun yang melanggar aturan ini, kelompok atau siapa saja yang terlibat, mesti ditindas sehingga betul-betul proses hukum dan aturan yang berlaku di daerah bisa kita terapkan,” tegasnya. (*)







