TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra menegaskan kasus penganiyaan Bripda MS terhadap AT hingga meninggal, akan dilaksanakan secara transparan.
Penegasan tersebut dikemukakan menyusul reka ulang 29 adegan saat kejadian naas tersebut terjadi pada, Kamis (19/2/2026).
“Kami upayakan kasus ini berjalan secara transparan, disini juga ada pihak kejaksaan yang turun untuk melihat proses reka ulang adegan,” ujarnya.
Dikatakan, Kepolisian sejauh ini juga diawasi lembaga internal dari pusat juga diawasi penangan perkaranya mulai dari Mabes, Polda hingga Polres.
“Jadi kita berupaya profesional dan objektif terhadap penanganan perkara,” tegasnya. Rabu (4/3/2026).
Dirinya juga meminta agar ada pengawasan maksimal dari orang tua untuk anak di bawah umur, agar dijaga.
“Kami minta untuk orang tua agar menjaga anak di bawah umur yang tidak punya surat ijin mengemudi (SIM) agar jangan berkendara dulu, dan ingat untuk menggunakan helem dan perlengkapan berkendara,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Brimob Pelopor C Maluku, Bripda Masias Siahaya diduga menganiaya seorang siswa MAN Malra hingga meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD), Karel Sadsuitubun akibat penganiayaan tersebut. Kamis (19/2/2026).
Penganiayaan tersebut berawal saat korban Arianto Tawakal (14) kelas sembilan MAN Malra, terjatuh dari motor akibat dihantam helem hingga terjatuh oleh salah satu oknum Brimob Pelopor C Maluku di ruas jalan RSUD Marren.







