BeritaMaluku Tengah

Raja Adat di Jazirah Leihitu Sepakat Tuntaskan Gangguan Kamtibmas, Fokus Miras dan Sengketa Tanah

×

Raja Adat di Jazirah Leihitu Sepakat Tuntaskan Gangguan Kamtibmas, Fokus Miras dan Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini

Leihitu

JENDELAMALUKU.COM  – Para raja adat di wilayah Jazirah Leihitu, Maluku Tengah, sepakat merumuskan sejumlah solusi untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Diskusi Publik Kamtibmas Latupati Jazirah digelar di Cafe Mandar, Batu Koneng, Kota Ambon, Sabtu (13/6/2026), dengan tema “Dari Akar Masalah Menuju Solusi, Generasi Muda Penjaga Kamtibmas di Jazirah”.

Ketua Latupati Jazirah, Raja Negeri Hitumessing, H. Ali Slamat, mengatakan diskusi ini digelar sebagai respons atas situasi kamtibmas yang akhir-akhir ini kurang kondusif.
“Para raja sebelumnya telah beberapa kali bertemu guna mencegah konflik lebih besar di tengah masyarakat. Kami berkumpul untuk menyikapi dan mengantisipasi berbagai persoalan agar tidak berkembang jadi konflik lebih besar,” ujarnya.

*Miras dan Sengketa Tanah Jadi Fokus Utama*

Hasil pembahasan para raja menyimpulkan, minuman keras (miras) masih jadi faktor utama pemicu gangguan keamanan. Sengketa batas tanah juga sering memicu konflik, meski secara persentase tidak terlalu besar.
“Menurut kami para raja, ada persoalan-persoalan kamtibmas yang harus dituntaskan oleh pihak kepolisian agar tidak memunculkan peristiwa atau persoalan baru,” tegas Ali.

*Rekomendasi untuk Pemerintah Maluku Tengah*

Latupati Jazirah menyepakati sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Salah satu poin penting: tidak boleh ada pihak yang melindungi pelaku tindak pidana atau pelaku konflik.
“Kami berharap jika ada pelaku yang diduga terlibat dalam suatu persoalan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada yang melindungi,” katanya.

Baja Juga :  Realisasi Pokir Wakil Ketua DPRD Maluku Menuai Sorotan, Diduga Tak Penuhi Ketentuan

Rekomendasi juga diharapkan bisa diterapkan di setiap negeri adat sebagai bentuk penguatan pengawasan sosial dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Ali mengajak masyarakat menghormati dan menaati proses hukum yang berjalan.
“Kalau ada persoalan yang tidak dituntaskan, maka bisa memunculkan masalah baru. Semua pihak harus taat pada hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM