AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memanfaatkan sebagian area Parkir Apung yang berlokasi di kawasan Pasar Mardika sebagai lokasi Ramadan Fair selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini digelar untuk memberikan ruang bagi para pedagang sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Ambon, Gino Pattiasina menjelaskan, area Parkir Apung memiliki panjang sekitar 100 meter dengan lebar sekitar 30 meter.
Sebagian dari area tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan Ramadan Fair tanpa mengubah fungsi utamanya sebagai tempat parkir kendaraan roda dua.
“Daripada aset Pemerintah Kota Ambon ini kosong, kami memanfaatkan sebagian luasnya untuk kegiatan Ramadan Fair dalam rangka bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan ruang tersebut dilakukan secara terbatas dan tetap memperhatikan fungsi utama kawasan sebagai fasilitas parkir bagi masyarakat.
Dengan demikian, aktivitas parkir tetap berjalan seperti biasa meskipun di area yang sama juga berlangsung kegiatan perdagangan.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan merupakan pengalihan fungsi lahan, melainkan pemanfaatan sementara untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan.
“Kita tidak mengalihfungsikan. Fungsi utamanya tetap sebagai parkiran roda dua, hanya sebagian area saja yang dimanfaatkan untuk kegiatan Ramadan Fair,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis dagangan ditawarkan oleh para pedagang.
Mulai dari aksesoris, produk fesyen atau konfeksi, hingga kebutuhan pokok seperti sembako yang banyak dibutuhkan masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Sejauh ini, sekitar 25 tenant atau pedagang telah membuka lapak di kawasan Ramadan Fair tersebut.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring meningkatnya aktivitas perdagangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain memberikan ruang usaha bagi pedagang, kegiatan Ramadan Fair juga tetap berada dalam pengelolaan pemerintah daerah melalui mekanisme retribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Retribusi pasar dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan, sementara pengelolaan retribusi sampah berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).
Dengan adanya Ramadan Fair ini, Pemkot Ambon berharap aktivitas ekonomi masyarakat dapat semakin meningkat selama bulan Ramadan.







