Utama

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara, Polisi Imbau Masyarakat Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi

×

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara, Polisi Imbau Masyarakat Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi

Sebarkan artikel ini

Bentrok di Malra

27/3/2026 - Rositah Umasugi
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi. (IST)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi menyusul bentrokan antar pemuda di Desa Danar, Kabupaten Maluku Tenggara, yang terjadi sejak Kamis (26/3/2026 malam hingga Sabtu dini hari.

Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangan resminya, Jumat.

Ia menegaskan, Polri mengedepankan pendekatan persuasif, penegakan hukum secara profesional, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keamanan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat keamanan. Upaya rekonsiliasi dan pemulihan situasi sosial terus dilakukan,” tegasnya.

Dia mengatakan, aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan situasi.

Baja Juga :  Dari Langgur, Perjalanan Menuju Surga Wisata Kepulauan Kei Dimulai

“Benar telah terjadi bentrokan antar kelompok pemuda, Personel Polres Maluku Tenggara dibantu satuan Brimob telah melakukan penanganan secara cepat sehingga situasi saat ini berangsur kondusif,” ujarnya.

Dia menyebutkan, insiden bermula dari kesalahpahaman antar pemuda yang kemudian memicu konsentrasi massa dan aksi saling lempar.

Situasi sempat mereda setelah aparat tiba di lokasi, namun kembali memanas pada dini hari hingga terjadi bentrokan lanjutan.

Akibat kejadian tersebut, terdapat korban luka dari pihak kepolisian yang berupaya melerai, serta dari masyarakat yang terlibat bentrok.

Korban luka dari pihak kepolisian:

  • Wakapolres Malra, Kompol Djufri Jawa
  • Kasat Reskrim Polres Malra, AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H
  • Personel Satsamapta Polres Malra, Bripda Siswanto Sofyan
Baja Juga :  Lalu Lintas di Ohoijang Kembali Padat Usai Libur Nataru

Korban dari masyarakat:

  • FFH (22 tahun)
  • MSS (17 tahun)
  • AAR (37 tahun)

Selain itu, satu orang warga berinisial FAR (25 tahun) dilaporkan meninggal dunia.

Kerugian materiil sementara yang berhasil didata meliputi:

  • 3 unit rumah terbakar
  • 4 unit rumah mengalami kerusakan berat
  • 1 unit sepeda motor terbakar

Data tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui sesuai perkembangan situasi di lapangan.

Kombes Rositah menambahkan, kondisi saat ini telah berhasil dikendalikan oleh personel Polres Malra bersama Brimob Batalyon C Pelopor yang melakukan pengamanan serta penyekatan terhadap kedua kelompok yang bertikai.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian serta pendalaman lebih lanjut untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM