Utama

Pastikan Stok Aman, Komisi II DPRD Maluku Bahas Kuota BBM 2027 Bareng OPD

×

Pastikan Stok Aman, Komisi II DPRD Maluku Bahas Kuota BBM 2027 Bareng OPD

Sebarkan artikel ini

Maluku

AMBON, JENDELAMALUKU.COM  — Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) sebagai dasar pengusulan kuota tahun anggaran 2027.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga Regional Maluku, yang digelar pada Rabu (22/4/2026) lalu.

Menurutnya, pemanggilan OPD dijadwalkan pada awal hingga pertengahan Juni 2026, setelah tahapan pengawasan DPRD rampung.

“Kami akan mengundang dinas terkait seperti pertanian, perdagangan, kelautan dan perikanan, perhubungan hingga koperasi untuk memperbarui data kebutuhan BBM di Maluku,” ujarnya di Ambon, Kamis (30/4/2026).

Baja Juga :  Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Ia menjelaskan, pembaruan data tersebut penting agar pengajuan kuota BBM 2027 lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Selain itu, DPRD juga akan mengidentifikasi pelaku usaha distribusi BBM yang belum mengantongi izin resmi di kabupaten/kota.

Irawadi menyoroti keterbatasan penyalur BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite, di sejumlah wilayah yang berdampak pada belum meratanya distribusi energi.

“Penyalur BBM bersubsidi masih terbatas. Perlu percepatan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi bisa merata,” katanya.

Ia menambahkan, distribusi BBM bersubsidi memiliki mekanisme ketat, termasuk sistem pelaporan harian secara online. Namun, kendala jaringan di beberapa daerah masih menjadi hambatan.

Baja Juga :  Putra Daerah Terabaikan, Pekerja Luar Borong Pekerjaan Sekolah Rakyat di Maluku! HIPMI Protes

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyaluran BBM bukan sekadar aktivitas bisnis, melainkan bagian dari pelayanan publik yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.

“Ini bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Komisi II DPRD Maluku juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan rekomendasi penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terutama di wilayah yang belum memiliki SPBU.

Sementara itu, pasokan BBM dari Pertamina disebut masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan 27 hingga 28 hari ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM