Utama

Harga BBM Naik, Tarif Ojek di Kota Tual Melesat Tajam, Kawasan Luar Kota kini Rp 40 ribu

×

Harga BBM Naik, Tarif Ojek di Kota Tual Melesat Tajam, Kawasan Luar Kota kini Rp 40 ribu

Sebarkan artikel ini

Tual

TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini menjadi perbincangan hangat sekaligus kecaman masyarakat Indonesia.

Betapa tidak, naiknya harga Pertamax ini dinilai memberatkan.

Penyesuaian harga ini mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026), Diketahui harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter.

Tak hanya itu, Pertamax Green pun juga mengalami lonjakan harga yang tidak sedikit. BBM jenis ini naik menjadi Rp17.000 dari sebelumnya seharga Rp12.900 per liternya.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Series yang diberlakukan PT Pertamina Patra Niaga memicu kenaikan tarif kalangan pengemudi ojek konvensional di Kota Tual, Provinsi Maluku.

Melalui surat persetujuan bersama Aliansi Ojek Pasar Tual, Maluku, mereka menilai lonjakan harga tersebut akan menambah beban operasional harian dan berpotensi memangkas pendapatan yang selama ini sudah tertekan oleh kenaikan berbagai kebutuhan hidup.

Baja Juga :  Puslitbang Polri Gelar Penelitian Peran Kepolisan Dalam Penanganan Kamtibmas di Tual

Kenaikan harga berkisar Rp. 3 ribu hingga Rp. 15 ribu dari tarif sebelumya, namun disesuaikan dengan rute perjalanan.

Misalnya, tarif rute Pasar Tual menuju, Lorong 25, Pertamina Tanah Putih, Kantor DPRD Kota Tual, Kantor Wali Kota, Yarler, Sinar Pagi, Banda Eli, Wearhir, naik dari Rp. 5 ribu menjadi Rp. 8 ribu.

Kemudian, rute Pasar Tual ke BTM Koperasi, Tete Pancing, Mangon, OKB, Fiditan, Lorong Cita, Un Pantai, Taar, Jalan Taar Baru, Un, naik dari Rp 10 ribu menjadi Rpm 15 ribu.

Pasar Tual, ke Ngadi, Dullah, yang ,sebelumnya Rp. 20 ribu menjadi Rp. 25 ribu.

Baja Juga :  Pemprov Maluku Serahkan Bantuan Rp. 354 juta Kepada Warga Terdampak Bentrok

Pasar Tual ke Ohoitel, Ohoi Tahit, Watraan, sebelumya Rp. 15 ribu menjadi Rp. 25 ribu.

Lonjakan paling signifikan dari Pasar Tual menuju kawasan Luar Kota Desa Labetawi, Tamedan, dari sebelumnya Rp. 25 ribu jadi Rp 40 ribu.

Surat yang ditandangani sebagai persetujuan bersama ini dikeluarkan pada Kamis 11 Juni 2026.

Diharapakan masyarakat dapat memahami kondisi
pengemudi ojek yang harus menghadapi kenaikan biaya operasional.

Jika tidak ada penyesuaian pendapatan resmi, kenaikan harga BBM dikhawatirkan semakin menggerus margin penghasilan harian para pengemudi.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM