MASOHI, JENDELAMALUKU.COM – Sebanyak 43 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan mutu pendidikan, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga hingga daerah terpencil.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, Husen Mukadar menegaskan, peran kepala sekolah sangat krusial dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas.
Menurutnya, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh bagaimana sekolah dikelola, termasuk dalam membangun ekosistem belajar yang kondusif bagi siswa.
“Lingkungan sekolah yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan pembentukan kapasitas intelektual peserta didik,” ujar Husen.
Ia menjelaskan, seluruh kepala sekolah yang dilantik telah melalui tahapan seleksi, termasuk uji kompetensi.
Selain itu, mereka juga akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan.
Sebanyak 43 kepala sekolah tersebut merupakan hasil seleksi jalur reguler yang mencakup tes substantif serta diklat, sesuai dengan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Pemerintah daerah juga berencana melantik kepala sekolah melalui jalur nonreguler.
Husen menjelaskan, terdapat perbedaan masa jabatan antara kedua jalur tersebut.
Kepala sekolah dari jalur reguler dapat menjabat hingga dua periode atau delapan tahun, sementara jalur nonreguler hanya satu periode selama empat tahun karena tidak melalui tahapan diklat.
“Ke depan kami juga akan melaksanakan pelantikan jalur nonreguler dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Husen mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar fokus pada peningkatan mutu pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.
Hal ini sejalan dengan tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, yakni “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam membangun pendidikan yang inklusif.
Ia menegaskan, kepala sekolah harus mampu memastikan layanan pendidikan berkualitas dapat dirasakan secara merata, termasuk di wilayah terpencil.
“Pendidikan yang berkualitas harus hadir untuk semua, tanpa terkecuali, baik di kota maupun di daerah terpencil,” tegasnya.
Maluku Tengah juga menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku yang melaksanakan pelantikan kepala sekolah setelah diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, melalui prosedur seleksi yang telah ditentukan.(*)







