LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), mengapresiasi keberhasilan Pemkab yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Malra.
Capaian itu dinilai menjadi cerminan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, disiplin, dan akuntabel.
Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan mengatakan, capaian tersebut patut diapresiasi karena merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Malra, kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Malra, Wabup, Plt Sekda beserta seluruh OPD yang telah bekerja keras mempertahankan opini WTP ini,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Politisi PDI-Perjuangan tersebut, WTP ini Konsisten diraih Malra dari beberapa kepemimpinan yakni pada masa Bupati Andre Rentanubun total 3 kali, Periode pertama Muhamad Thaher Hanubun 5 kali WTP di periode Pj Bupati Jasmono 1 kali kemudian di Periode ke dua Hanubun 2 kali.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan administratif tahunan, tetapi menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuh Ketua DPD PDI-P Malra ini.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut juga diikuti dengan peningkatan kualitas belanja daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dirinya menegaskan, penggunaan APBD harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pengawasan akan terus kami lakukan agar tata kelola keuangan yang baik berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” cetusnya.







