AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Sejumlah pelaku usaha di Kota Ambon menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku.
Sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (9/6/2026).
Pemerintah Kota Ambon menilai sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.
Dalam sambutannya, Bodewin menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Maluku yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha di Ambon.
Menurutnya, sertifikasi halal memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
“Dengan penyerahan ini pelaku usaha di Ambon bisa membangun ekosistem halal, sehingga dapat merambah pasar lebih luas,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, sertifikat halal kini menjadi salah satu syarat penting agar produk UMKM dapat dipasarkan secara lebih luas dan mampu bersaing di berbagai segmen pasar.
Karena itu, ia berharap para penerima sertifikat dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka.
Menurut Wattimena, semakin banyak produk yang memiliki jaminan halal, maka semakin besar pula peluang produk lokal Ambon untuk berkembang dan menjangkau konsumen yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala BPJPH Maluku, Abdul Karim Kelrey mengatakan, pihaknya terus mendukung pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memperkuat jaminan kehalalan produk melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis.
“Kami mengajak kita semua untuk melihat badan ini tidak hanya sebatas labelisasi halal, tapi lebih dari itu untuk membangun ekosistem halal dari hulu ke hilir. Itu program utama kami,” ungkapnya.
Abdul Karim menegaskan, program jaminan produk halal tidak hanya memberikan kepastian kepada konsumen, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah.
Dengan semakin banyak produk yang tersertifikasi halal, peluang peningkatan nilai jual produk dan pendapatan pelaku usaha akan semakin besar.
Menurutnya, sinergi antara BPJPH dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor usaha lokal.(*)







