TUAL, JENDELAMALUKU.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tengah menggelar rapat pembahasan merampungkan pembahasan awal terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ahun anggaran 2025 yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan, saat ditemui di ruang kerjanya usai memimpin rapat gabungan komisi, Senin (6/7/2026) mengatakan sesuai mekanisme yang ada di tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2025, setelah Bupati menyampaikan nota pengantar tentang APBD Pengantar 2025 menetapkan pembahasan sebelum masuk di badan anggaran (Banggar).
“Jadi pembahasan diawali melalui rapat internal DPRD untuk mengevaluasi serapan anggaran serta realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Setelah itu, pimpinan DPRD mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna melakukan rapat kerja bersama komisi-komisi sesuai bidang masing-masing.
“Namun mengingat beberapa teman dari OPD mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan eselon II, ditunda dan baru hari ini dimulai dan sesuai keputusan Paripurna pembahasan tingkat komisi selesai di hari Jumat, dilanjutkan ke Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih mendalam,” jelasnya.
Pembahasan komisi dan OPD terkait untuk meminta informasi baik secara administrasi maupun data di lapangan, bisa saja Komisi turun mengecek validnya data di lapangan yang disampaikan mitra.
“Setelah dari komisi Banggar dan TAPD dilanjutkan dengan kata akhir fraksi dan pertanggungjawaban 2025 baru masuk ke Paripurna, ” ulasnya.
Sesuai dengan data, di 2025 Pemkab Malra mencatat pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nah gawainya DPRD disini lebih ke pengawasan yang untuk melakukan check dan ballance terhadap progress OPD di lapangan.
“Saya pikir ini tidak ada permasalahan dalam pembahasan, laporan kelengkapan terakhir ada di Banggar DPRD,” pungkasnya.







