AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi mengusulkan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah ia dinyatakan menjadi kandidat terbaik dalam seleksi terbuka yang berlangsung sejak 2 April 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).
Wattimena menjelaskan, proses seleksi Sekda dilakukan melalui sejumlah tahapan yang ketat, mulai dari seleksi administrasi, penilaian Panitia Seleksi (Pansel), hingga uji kompetensi (assessment) yang difasilitasi asesor dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari seluruh tahapan tersebut, tiga nama dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan teknis berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Apris Gaspersz, Steven Dominggus, dan Robert Sapulette.
“Ketiga calon ini adalah figur-figur terbaik yang sangat layak, cakap, dan memenuhi seluruh kriteria untuk menjadi Sekda Kota Ambon. Namun, sesuai dengan aturan perundang-undangan, kami selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memilih satu nama definitif,” kata Wattimena.
Menurutnya, Robert Sapulette dipilih setelah mempertimbangkan akumulasi nilai seleksi, hasil assessment, rekam jejak, integritas, kemampuan manajerial, serta kapasitas kepemimpinan yang dimiliki selama menjalankan tugas di lingkungan Pemkot Ambon.
Wali Kota menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Pemerintah Kota Ambon juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai ketentuan, termasuk berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN.
Ia berharap kehadiran Sekda definitif nantinya dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Ambon.
“Kami berharap dengan terpilihnya Sekda definitif yang baru, roda birokrasi di Kota Ambon dapat bergerak lebih cepat dan harmonis. Sekda memiliki peran vital sebagai perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mengeksekusi program kerja serta memperkuat koordinasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Wattimena menambahkan, pelantikan Sekda definitif akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi selesai dan menyesuaikan agenda protokoler pemerintahan.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, seluruh peserta seleksi, serta insan pers yang telah mengawal proses seleksi secara objektif dan berimbang.







