BeritaNasional

Kemenhaj Kejar Pengamanan Layanan Haji 2027, Ajukan Uang Muka Rp4 Triliun ke DPR

×

Kemenhaj Kejar Pengamanan Layanan Haji 2027, Ajukan Uang Muka Rp4 Triliun ke DPR

Sebarkan artikel ini

Haji 2027

17/7/2026 - haji
Suasana rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7/2026). (Courtesy - Kemenhaj. RI)

JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bergerak cepat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan mengajukan persetujuan kepada DPR RI untuk pencairan uang muka sekitar Rp4 triliun.

Dana tersebut dibutuhkan guna mengamankan pemesanan tenda dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff menuturkan, pengajuan uang muka menjadi bagian penting dari persiapan haji 2027, mengingat Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan mekanisme baru dengan batas waktu yang lebih ketat.

“Kemenhaj sudah mengajukan uang muka kepada DPR RI dalam agenda Raker hari ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M,” tutur Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7/2026) lalu.

Baja Juga :  Lewati Proses Revitalisasi, PLTS Pulau Tiga Akhirnya Resmi Terangi Warga Dusun Nusa Ela-Malteng dengan Penyalaan 24 Jam

Ia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi mulai membuka akses transfer dana melalui sistem Nusuk Masar pada 15 Juli 2026. Karena itu, Indonesia harus segera menyelesaikan pembayaran agar tidak kehilangan lokasi layanan yang selama ini digunakan oleh jemaah haji Indonesia.

“Tenggat waktu dari Arab Saudi kali ini sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi,” katanya.

Kemenhaj mengusulkan uang muka sebesar SAR 858,74 juta atau sekitar Rp4 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp4.666,67 per riyal Saudi.

Baja Juga :  Lansia 79 Tahun Bertahan Tiga Hari di Hutan Larike, Tim SAR Gabungan Temukan dalam Kondisi Selamat

Selain mengamankan lokasi layanan, pemerintah juga menyiapkan peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

Maria mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan Paket D dan meningkatkan standar layanan menjadi Paket C, sehingga fasilitas yang diterima jemaah diproyeksikan lebih baik.

“Meski biayanya diprediksi naik, fasilitas yang didapat jemaah akan jauh lebih nyaman,” ujarnya.

Kemenhaj berharap persetujuan DPR RI dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga proses pembayaran uang muka dapat dilakukan tepat waktu.

Dana tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga tidak menambah kebutuhan anggaran secara keseluruhan.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM