Maluku

PLN Bantah Terlibat Dugaan Transaksi Minyak di Kobisadar, Pastikan Distribusi BBM Operasional Sesuai Prosedur

×

PLN Bantah Terlibat Dugaan Transaksi Minyak di Kobisadar, Pastikan Distribusi BBM Operasional Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
29/7/2026 - PLN
PLN UIW Maluku dan Maluku Utara menegaskan tidak terlibat dalam dugaan transaksi minyak di perairan Kobisadar. (Courtesy - PLN UIW MMU)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) membantah keterlibatan perusahaan dalam dugaan transaksi maupun pemindahan minyak di perairan Kobisadar yang belakangan ramai diberitakan.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, M. Syaiful Ali menegaskan, informasi yang mengaitkan operasional PLN dengan aktivitas dua kapal, yakni Kapal Landeng dan Kapal Asia Pesona, tidak sesuai fakta.

Menurutnya, kedua kapal yang disebut dalam pemberitaan tersebut tidak sedang menjalankan distribusi bahan bakar minyak (BBM) milik PLN sehingga tidak dapat dikaitkan dengan aktivitas operasional perusahaan.

“Pada prinsipnya, pemberitaan yang menyebut keterlibatan PLN adalah tidak benar. Kedua kapal tersebut tidak melakukan distribusi BBM milik PLN, sehingga tidak tepat apabila dikaitkan dengan operasional distribusi BBM PLN,” ujar Syaiful dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Baja Juga :  Bentrok Antar Kompleks di Danar Ternate, Ketua DPRD Malra Imbau Semua Pihak Tahan Diri

Ia mengatakan, informasi yang tidak didukung data dan fakta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami meminta semua pihak untuk tidak membangun opini maupun menyampaikan informasi yang menyesatkan masyarakat. Kritik merupakan bagian dari kontrol publik, namun harus didasarkan pada data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi ataupun spekulasi,” katanya.

PLN juga memastikan seluruh proses pengadaan hingga distribusi BBM untuk kebutuhan pembangkit listrik dilaksanakan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), mengikuti prosedur operasional yang berlaku, dilengkapi dokumen resmi, serta berada dalam pengawasan internal yang ketat.

Baja Juga :  Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Rp195 Juta untuk Korban Kebakaran dan Longsor

Syaiful menjelaskan, bahan bakar yang digunakan untuk operasional pembangkit PLN merupakan BBM industri, bukan BBM bersubsidi. Karena itu, mekanisme pengadaan dan penggunaannya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, PLN terbuka apabila diperlukan klarifikasi oleh instansi berwenang. Namun, perusahaan berharap informasi yang berkembang di ruang publik tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan proses verifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang mengaitkan PT PLN (Persero) dengan dugaan transaksi minyak di perairan Kobisadar.

Menanggapi isu tersebut, PLN UIW MMU menegaskan bahwa kedua kapal yang disebut dalam pemberitaan tidak sedang melakukan distribusi BBM milik PLN sehingga perusahaan menolak tuduhan yang mengaitkan operasionalnya dengan dugaan tersebut.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM