AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta para kepala sekolah SMA, SMK dan SLB yang baru menerima penugasan tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata di sekolah yang dipimpinnya.
Pesan tersebut disampaikan Lewerissa saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2026 di Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).
Menurut Lewerissa, penugasan sebagai kepala sekolah merupakan amanah yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda Maluku.
Karena itu, setiap kepala sekolah diminta bekerja secara aktif, terlepas dari lokasi sekolah, baik di perkotaan maupun wilayah kepulauan.
“Di manapun Saudara ditempatkan, tugas Saudara adalah bekerja dan menghadirkan perubahan. Jangan menunggu sekolah menjadi baik untuk kemudian bekerja dengan baik. Jadikan sekolah yang Saudara pimpin menjadi lebih baik karena Saudara memimpinnya,” tegas Lewerissa.
Ia meminta kepala sekolah memahami secara menyeluruh kondisi satuan pendidikan yang dipimpinnya, mulai dari kualitas pembelajaran, kedisiplinan guru, perkembangan peserta didik hingga berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan.
Kepala sekolah juga diminta menetapkan target kerja yang jelas dan terukur, termasuk target yang harus dicapai dalam 100 hari pertama penugasan.
Lewerissa menaruh perhatian khusus pada pemerataan kualitas pendidikan di Maluku yang memiliki karakteristik sebagai provinsi kepulauan. Menurutnya, kondisi geografis tidak boleh menjadi alasan munculnya kesenjangan mutu pendidikan antardaerah.
“Laut boleh memisahkan pulau-pulau kita, tetapi laut tidak boleh memisahkan kualitas pendidikan anak-anak Maluku. Mereka yang berada di pusat kota maupun di pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Selain persoalan mutu, integritas juga menjadi salah satu penekanan Gubernur kepada para kepala sekolah.
Ia meminta jabatan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan pengelolaan sekolah dilakukan secara transparan.
“Jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik,” tegasnya.
Para kepala sekolah juga didorong untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Lewerissa meminta sekolah memperkuat pemanfaatan teknologi, meningkatkan kapasitas guru, membangun kolaborasi serta melibatkan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.







