TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Cat ralling atau pagar pembatas pada Jalan Titian Fidaboy yang terletak di kawasan pesisir Pantai Wearhir, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, Maluku. mulai mengelupas.
Ironisnya, Jalan Titian Fidaboy ini baru diresmikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada 10 Maret 2026 dan terhitung baru delapan bulan sejak persemian proyek yang merupakan kolaborasi dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemkot Tual tersebut.
Sumber anggaran utama pembangunan infrastruktur Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Jalan Titian Fidabot di Kota Tual berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Pemerintah Pusat.
Dengan besaran anggaran sebesar Rp400.000.000,00 (Nilai HPS Rp399.982.605,33).
Berdasarkan pantauan, cat pada pagar pembatas sepanjang 325-375 meter mulai mengelupas secara keselurahan.
Bahkan struktural beton penopang pagar pembatas, mulai retak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tual Usman Rengur mengatakan, itu merupakan tanggung jawab pihak ketiga.
“Kami sudah melihat hal tersebut dan akan segera disampaikan ke pihak ketiga,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, pihak ketiga harus merubah pengecatan karena ini terletak di wilayah yang resisten terhadap karat.
“Memang harus ada cat pelapis terlebih dahulu, setelah terkelupas baru kita tahu cat yang digunakan tidak sesuai,” kata dia.
Dirinya menegaskan akan segera berkomunikasi agar dilakukan perbaikan.
“Akan segera kita koordinasikan untuk diperbaiki,” imbuhnya.
Sementara, pihak ketiga atas nama Victor saat dikonfiramsi berdalih, pada saat pengecatan warga setempat sudah mulai duduk di atas pembatas.
“Di pipa terutama kerap digunakan untuk duduk, namun segera akan diperbaiki walaupun sudah selesai masa pemeliharaan,” pungkasnya.







