BeritaMalukuMaluku Tenggara

Ketua DPRD Malra Tolak Keras Gaji ASN via Kopdes, Layanan Heran Hak Pegawai Pemerintah dibayar Non ASN!

×

Ketua DPRD Malra Tolak Keras Gaji ASN via Kopdes, Layanan Heran Hak Pegawai Pemerintah dibayar Non ASN!

Sebarkan artikel ini

Malra

 

TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan secara tegas menolak keras rencana pemerintah yang ingin menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP).

Hal tersebut dikemukakan Ketua DPC PDI-Perjuangan tersebut, usai Menteri Koperasi Ferry Julianto menyampaikan rencana pembayaran gaji via Kopdes telah diajukan kepada Kemenkeu dan tinggal ditunggu mekanisme teknisnya.

“Ini kebijakan yang sangat aneh, pasalnya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menghadap pegawai non ASN untuk penyaluran gaji, logikanya dimana?” kesalnya, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, pegawai koperasi ini kan statusnya kontrak, artinya terjadi degradasi dalam tata kelola penyaluran gaji, yang rasional saja lah.

Baja Juga :  Rumah Sudah Dibangun, Korban Puting Beliung Rumadian Kini Terima Perabot Rp9 Juta

Stepanus Layanan menilai, skema penyaluran gaji ASN melalui kopdes tidak memberikan nilai tambah bagi para pegawai negeri. Kebijakan ini justru memicu inefisiensi akibat munculnya potensi biaya operasional baru yang akhirnya membebani ASN.

“Jika gaji pegawai disalurkan melalui Kopdes maka akan biaya-biaya baru yang pada akhirnya akan menjadi beban para ASN,” tandasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengemukakan, gaji yang tadinya bisa diambil di mana saja melalui ATM sekarang harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk mengambil ke Kopdes, masa dari sistem digital kembali ke konvensional.

“Koperasi bukan lembaga Perbankan yang mempunyai sistem untuk penyaluran gaji, jika dana macet, koperasi tutup karena merugi, apa konsekusni harus ditanggung Pegawai dan keluarga. Koperasi belum siap baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia,” tegasnya.

Baja Juga :  Penyaluran BBM di Tual Kembali Normal, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman dan Cegah Penimbunan

Selain itu, lanjutnya, pengalihan dana gaji dari sistem perbankan ke koperasi desa akan mengurangi likuiditas dan sumber pendanaan utama bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan perbankan lain yang selama ini menyalurkan gaji ASN.

“Kesiapan koperasi secara teknis mengelola dana masif milik negara juga masih dipertanyakan, ini hanya akal akalan pemerintah dan Menteri Koperasi untuk bunga keuntungan di bank di pindahkan kesana sementara tidak pernah ada koperasi yang di kelola pemerintah yang berhasil,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan Berita Terbaru!

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM di Channel Telegram kami.

✈ GABUNG CHANNEL TELEGRAM