TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra mendorong transparansi dalam pengelolaan dana haji agar lebih tertanggung jawab dan akuntabel.
Hal tersebut dikemukakan Rumra saat menghadiri pembukaan literasi keuangan haji yang diselenggarakan di Aula Balai Kota Tual, Rabu (4/11/2026).
“Bagi sebagian besar masyarakat. Menunaikan ibadah haji bukan sekadar perjalanan ke tanah suci, tetapi merupakan cita-cita spiritual yang dipersiapkan dengan penuh kesabaran, pengorbanan dan
keikhlasan,” ujarnya,
Oleh karena itu, menurutnya dana haji yang dihimpun dari masyarakat harus dikelola dengan penuh
kehati-hatian, profesionalisme dan tanggung jawab.
“Setiap rupiah yang disetorkan oleh calon jemaah haji
merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola sesuai dengan prinsip syariah, ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik,” kata dia.
Untuk itu, Politisi PKS ini mengatakan dalam konteks inilah, literasi keuangan haji menjadi sangat penting.
Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui bagaimana cara mendaftar dan memperoleh nomor keberangkatan tetapi juga perlu memahami bagaimana dana haji dikelola, bagaimana prinsip investasi dan pengembangannya.
“Ada tiga hal penting yang ingin saya tekankan dalam kegiatan ini. Pertama, transparansi. Pengelolaan dana haji harus dilaksanakan secara terbuka, informatif dan dapat dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rumra memaparkan keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian bahwa dana yang dipercayakan oleh umat dikelola secara benar dan bertanggung jawab.
Setiap proses pengelolaan dana haji harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek administrasi, keuangan, kepatuhan terhadap regulasi maupun kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah.
“Akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga
pengelola dana haji oleh karena itu, masyarakat harus
diberikan pemahaman yang benar mengenai sistem pengelolaan agar mereka dapat menjadi peserta yang aktif, kritis dan memahami hak serta kewajibannya,” pungkasnya.







