LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) membuka ruang partisipasi publik untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan lembaga. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, Jumat (30/10/2026).
Forum yang berlangsung di Aula Kantor KPU Malra, Jalan Soekarno Hatta, Ohoijang, Kelurahan Ohoijang Watdek, itu menjadi wadah bagi pemerintah daerah, Bawaslu, partai politik, akademisi, organisasi kepemudaan (OKP), dan insan pers untuk memberikan masukan terkait standar serta penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU.
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat mengatakan, keterlibatan berbagai elemen tersebut penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan KPU semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang juga memiliki fungsi pelayanan publik, KPU tidak hanya bertanggung jawab terhadap peserta pemilu, tetapi juga masyarakat sebagai pemilih.
“Melalui forum konsultasi publik ini, kami ingin mendapatkan masukan, usulan, dan saran dari para pemangku kepentingan, baik akademisi, pemerintah daerah, Bawaslu, insan pers maupun OKP,” ungkap Basuki.
Ia menjelaskan, berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan KPU ke depan.
Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel sesuai semangat KPU Melayani.
Basuki juga menyoroti pentingnya kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan informasi secara cepat, mudah dijangkau, terbarukan, lengkap, dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi turut mendorong perubahan dalam tata kelola kelembagaan, termasuk pada struktur dan sistem pelayanan KPU.
Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan perlu diikuti dengan penguatan keterbukaan informasi serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Basuki berharap, ke depan pelayanan KPU Malra tidak lagi hanya bergantung pada pola konvensional melalui layanan tatap muka, tetapi juga semakin mengoptimalkan kanal digital atau layanan berbasis online.
“Dengan demikian, melalui forum ini kami berharap KPU dapat menjadi saluran pelayanan publik yang tidak hanya dilakukan secara offline atau manual, tetapi juga melalui layanan online,” pungkasnya.(*)







