BeritaTual

Aksi Protes Pemindahan Sidang Eks Brimob di Polres Tual Memanas, Massa Teriaki Kapolres “Pembohong”

×

Aksi Protes Pemindahan Sidang Eks Brimob di Polres Tual Memanas, Massa Teriaki Kapolres “Pembohong”

Sebarkan artikel ini

Sidang Eks Brimob

16/4/2026 - Whansi Des Asmoro
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro saat menemui massa aksi, Kamis (16/4/2026)

TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa dari Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal di depan Mapolres Tual, Kamis (16/4/2026), sempat berlangsung tegang.

Massa meluapkan kekecewaan setelah Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro tidak segera menemui peserta aksi untuk menjelaskan alasan pemindahan lokasi sidang kasus eks Brimob Masias Siahaya ke Pengadilan Negeri Ambon.

Sejak aksi dimulai, massa hanya ditemui oleh jajaran pejabat Polres seperti Wakapolres dan Kabag Ops, sementara Kapolres belum terlihat di lokasi.

Kondisi tersebut memicu kemarahan massa yang telah menunggu hampir tiga jam untuk memperoleh penjelasan langsung dari pimpinan kepolisian setempat.

Kapolres akhirnya menemui massa setelah muncul tekanan dari demonstran yang mengancam akan membakar ban di depan gerbang Mapolres Tual.

Baja Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Danar Ternate, Situasi Kamtibmas Diharapkan Kondusif

Koordinator aksi, Ye Husen Al Hamid, dalam orasinya mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap Kapolres yang dinilai tidak konsisten dengan komitmen awal kepada keluarga korban.

“Saya mau bilang pak Kapolres pernah parlente (red:pembohong), karena pertemuan sebelum keberangkatan MS ke Ambon mengikuti sidang kode etik, pihak keluarga meminta setelah itu dikembalikan ke Kota Tual untuk mengikuti proses selanjutnya,” ujarnya.

Menurut Husen, pihak keluarga sebelumnya telah menerima penjelasan bahwa proses hukum lanjutan akan tetap berlangsung di Kota Tual.

Namun, keputusan pemindahan sidang ke Ambon dinilai bertolak belakang dengan kesepakatan tersebut.

Ia juga menuding adanya inkonsistensi dalam pernyataan pejabat kepolisian, termasuk dari jajaran Polda Maluku.

“Kapolda Maluku juga telah berbohong kepada masyarakat, karena pernyataan yang sama juga pernah dilontarkan beliau, kami sangat menyayangkan hal tersebut,” katanya.

Baja Juga :  Generasi Muda Tual Menulis untuk Masa Depan: 81 Karya Dihibahkan ke Perpustakaan

Selain mempersoalkan perubahan keputusan, massa juga menyoroti dugaan kejanggalan administratif dalam proses penerbitan surat rekomendasi pemindahan sidang yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tual.

“Lucunya secara administrasi, kami bingung pasalnya surat rekomendasi eskalasi Kamtibmas ke Kejari Tual dikeluarkan lebih dahulu daripada surat dari Polres Tual,” ujarnya.

Massa mendesak Polres Tual bertanggung jawab penuh dalam mengawal jalannya proses hukum dan menjelaskan dasar pengajuan pemindahan sidang yang disebut beralasan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendesak Polres Tual bertanggung jawab penuh dalam mengawal proses hukum juga meminta pertanggungjawaban tentang surat pengajuan permohonan pemindahan lokasi persidangan dari PN Tual ke PN Ambon yang dilayangkan ke Kejari Tual dengan alasan Kamtibmas,” pungkasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM