TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra, meminta agar kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob terhadap seorang siswa madrasah diusut secara transparan.
Permintaan tersebut dikemukakan, menanggapi kasus dugaan penganiyaan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, terhadap siswa madrasah yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Jumat (19/2/2026).
“Kami minta proses hukum dan kode etik Bripda MS dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya, saat ditemui di kediamannya Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, ini negara hukum tidak ada yang kebal terhadap aturan dan tidak ada kompromi bagi pelaku Penganiyaan yang sama sekali tidak manusiawi.
“Saat ini kasus ini menjadi atensi seluruh masyarakat, mereka aktif memantau, apalagi di Kei fangnanan begitu tinggi, kami Pemkot Tual tetap membersamai proses ini,” tegasnya.
Politisi PKS tersebut mengungkapkan, sejak peristiwa tersebut mencuat, dirinya baik secara pribadi maupun kelembagaan telah melakukan komunikasi dan turut bersama dengan keluarga korban.
“Setelah mendengar dan memastikan kejadian, sebagai wakil pimpinan daerah langsung turun melayat dan berkomunikasi intens untuk meredam situasi,” jelasnya.
Untuk itu, pendekatan humanis itu penting dan aparat seharusnya tidak bertindak di luar batas seperti demikian.
“Ini menjadi catatan kritis bagi Satbrimob agar melakukan pembenahan dalam institusi, kami tetap akan mengawal dan berharap prosesnya tetap terbuka agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan,” pintanya.






