Dalam percepatan pelaksanaan program, PLN juga membutuhkan dukungan koordinasi terkait lokasi yang berada pada kawasan tertentu seperti hutan lindung dan hutan produksi. Sinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses perizinan dapat berjalan dengan baik.
“Kami memohon dukungan seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk membantu proses penyediaan lahan, koordinasi kawasan, serta penyelesaian perizinan. Dengan lokasi yang sudah clear and clean, proses pembangunan dapat dilakukan lebih efektif dan manfaat listrik dapat segera dirasakan masyarakat,” tambah Dony.
Melalui kolaborasi antara DJK Kementerian ESDM, PLN, dan pemerintah daerah, Program Lisdes di Maluku Utara diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses energi sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah.
“Listrik bukan hanya menghadirkan penerangan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan masyarakat melalui peningkatan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya. PLN berkomitmen terus berkolaborasi untuk menghadirkan energi bagi masyarakat Maluku Utara,” tutup Dony.







