TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, meminta aparat penegak hukum (APH) mengedepankan pendekatan humanis dan tidak bersikap arogan dalam menjalankan tugas.
Pernyataan tersebut disampaikan Yudha menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku terhadap seorang siswa madrasah di Kota Tual, yang berujung pada meninggalnya korban, Jumat (19/2/2026).
Menurut Yudha, tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan, aparat negara diberikan mandat dan kewenangan untuk melindungi serta mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya.
“Harapan saya, ini menjadi pembelajaran bagi Aparat Penegak Hukum agar tetap humanis dan tidak bertindak arogan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Yudha juga mengaku memahami duka dan kekecewaan yang dirasakan keluarga korban serta masyarakat atas peristiwa tersebut.
Karena itu, ia menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga memberikan rasa keadilan yang substantif.
“Saya memahami bahwa kepercayaan publik adalah fondasi stabilitas sosial. Karena itu, DPRD tidak akan tinggal diam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara maksimal agar penanganan kasus tidak berhenti pada sanksi etik atau administratif semata, melainkan benar-benar diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita semua tentu berharap proses ini menjadi momentum perbaikan sistem, agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak, dan agar aparat negara benar-benar menjadi pelindung, bukan sebaliknya,” pungkasnya.(*)







