BeritaMaluku Tenggara

Ketua DPRD Maluku Tenggara Desak Polres Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Veronica

×

Ketua DPRD Maluku Tenggara Desak Polres Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Veronica

Sebarkan artikel ini

Maluku Tenggara

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Ketua DPRD Labupaten Maluku Tenggara (Malra) Stepanus Layanan mendesak Polres Malra profesional dan transparan dalam penanganan kasus penganiyaan berujung kematian pada karyawati di Perusahaan Lik.

Desakan tersebut dikemukakan menyusul kinerja Polres Malra yang dianggap kurang maksimal dalam Penanganan kasus penganiyaan berujung maut tersebut.

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan, kepada masyarakat kecil,” ungkapnya, Kamis (26/2/2026).

Ia juga menegaskan transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baja Juga :  Ketua DPRD Stepanus Layanan Minta OPD Sukseskan Visi Misi Bupati Maluku Tenggara

Politisi PDI-Perjuangan itu, juga meminta penyidik tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun, untuk mengintervensi perkara yang merenggut nyawa karyawati Perusahan Lik atas nama Veronika Rahanyanat.

“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban, teman korban dan karyawan agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” kata

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan perlindungan terhadap keluarga korban adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan.

Menurut dia, aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Polres Malra.

Dalam kasus tersebut, dia menginstruksikan agar tidak boleh ada celah bagi tindakan intimidasi yang bisa menyurutkan langkah keluarga korban dalam menuntut keadilan.

Baja Juga :  Ohoi Sathean di Maluku Tenggara Gelar Pra Lomba Perahu Naga Jelang HUT RI

“Tidak boleh ada intimidasi, Pihak kepolisan harus tegas mengusut sejauh mana tangung jawab perusahan melindungi karyawan, juga dari aspek kesehatan apa diperhatikan secara seksama, hingga korban didalilkan meninggal karena sakit,” tandasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM