BeritaMaluku

Operasi Gabungan Digelar, Tambang Ilegal Gunung Botak Jadi Target Penertiban Total

×

Operasi Gabungan Digelar, Tambang Ilegal Gunung Botak Jadi Target Penertiban Total

Sebarkan artikel ini

Penertiban Gunung Botak

31/7/2025 - Pemprov Maluku
GUNUNG BOTAK: Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (tengah) memimpin rapat teknis lintas lembaga di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/7/2025), dalam rangka menggelar operasi gabungan untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. (Courtesy - Humas Pemprov Maluku)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Pemerintah Provinsi Maluku resmi menggelar operasi gabungan lintas sektor untuk melakukan penertiban total terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Langkah ini diambil sebagai respon tegas atas maraknya kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Advertisement = Scroll kebawah untuk baca berita
Advertisement = Scroll kebawah untuk baca berita

Rapat teknis digelar di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/7/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, serta dihadiri oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kabinda Maluku Marsma R. Harys Soeryo Mahendro, perwakilan Kodam XV/Pattimura, dan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam keterangannya usai rapat, Lewerissa menyampaikan bahwa sekitar 70 persen penambang ilegal telah meninggalkan kawasan Gunung Botak akibat operasi yang dilakukan Polda Maluku.

Namun, masih ada 30 persen yang bertahan, dan menjadi target penertiban lanjutan.

“Saya tidak mau penertiban ini hanya bersifat temporer. Kalau hanya bersih sesaat, lalu kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir, tertibkan, dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tegas Gubernur Lewerissa dikutip dari laman resmi Pemprov Maluku.

Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak Dibentuk

Rapat menghasilkan keputusan pembentukan Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak yang akan bekerja berdasarkan SK Gubernur Maluku dan mendapat dukungan dari APBD Provinsi Maluku.

Tim ini melibatkan unsur TNI AD, AL, AU, Polri, BIN, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Buru.

Pemerintah juga melibatkan Imigrasi, menyusul temuan awal soal keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam aktivitas tambang ilegal, baik sebagai penambang, penyuplai, maupun penadah.

“Saya minta Imigrasi tidak tinggal diam. Kalau ada WNA yang berseliweran di sana, kita harus tertibkan,” ujar Gubernur.

Layanan Pengaduan Masyarakat Disiapkan

Dalam waktu dekat, Pemprov Maluku akan meluncurkan call center khusus untuk menerima pengaduan masyarakat, terutama jika ditemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida di kawasan tambang.

“Kami harus pastikan dulu batas wilayah masing-masing dan kondisi sudah benar-benar tertib. Tidak bisa masuk sembarangan,” tambah Gubernur saat menyinggung soal 10 koperasi legal yang telah mengantongi izin, namun belum diperkenankan beroperasi.
Negara Tegas, Tapi Tetap Adil

Lewerissa juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat yang memiliki tanah ulayat di kawasan Gunung Botak.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa negara tetap memegang kuasa atas sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM