Berita

Pemerintah Bakal Subsidi Pajak Tiket Pesawat, Anggaran Rp1,3 Triliun per Bulan

×

Pemerintah Bakal Subsidi Pajak Tiket Pesawat, Anggaran Rp1,3 Triliun per Bulan

Sebarkan artikel ini
12/11/2025 - Bandara Pattimura Ambon
AMBON: landasan pacu Bandaran Internasional Pattimura.

JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah menyiapkan langkah fiskal untuk menahan dampak kenaikan harga tiket pesawat domestik di tengah tekanan biaya operasional industri penerbangan.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi penumpang kelas ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap bisa mengakses layanan transportasi udara.

Untuk menahan dampak kenaikan tersebut, pemerintah juga memberikan insentif fiskal berupa PPN DTP sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Baja Juga :  Harga Ikan di Pasar Mardika Naik-Turun Dipicu Cuaca Buruk Jelang Nataru

Kebijakan ini diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan.

“Kebijakan fuel surcharge dan PPN DTP ini akan diberlakukan sesuai dengan kemarin yang diumumkan yaitu dalam waktu dua bulan juga, kita akan terus evaluasi,” ujarnya.

Selain insentif tersebut, pemerintah tetap menjalankan kebijakan penyesuaian fuel surcharge sebagai respons atas kenaikan harga avtur global, namun diimbangi dengan berbagai langkah agar dampaknya ke masyarakat tidak terlalu besar.

Melalui kombinasi kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket, khususnya bagi masyarakat pengguna layanan kelas ekonomi.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM