AmbonBerita

Pemkot Ambon Luruskan Isu Penempatan Majelis Latu Patti di HUT ke-451 Kota Ambon

×

Pemkot Ambon Luruskan Isu Penempatan Majelis Latu Patti di HUT ke-451 Kota Ambon

Sebarkan artikel ini

Ambon

JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota Ambon meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan perlakuan kurang pantas terhadap Majelis Latu Patti pada Upacara Peringatan HUT ke-451 Kota Ambon di Lapangan Merdeka, Senin (7/9/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta, menegaskan penempatan tamu undangan telah sesuai protokol acara resmi pemerintahan.

“Perlu dibedakan antara acara pemerintahan dan acara adat. Perayaan HUT Kota Ambon masuk dalam ranah acara pemerintahan,” ujar Hendrik kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Menurut Hendrik, meskipun dalam upacara tersebut digunakan simbol dan atribut adat, namun acara tetap berstatus seremonial pemerintahan.

Baja Juga :  Wali Kota Ambon Bakal Turun Tangan Pimpin Penertiban Pasar Mardika 28 April Mendatang

Ia menjelaskan, berdasarkan tata aturan acara pemerintahan, kedudukan Majelis Latu Patti disetarakan dengan pimpinan wilayah setingkat desa, negeri, maupun kelurahan.

“Para raja dan kepala desa/negeri sudah kami akomodir di area VIP B, yaitu sebelah kanan tribun barisan paling depan. Khusus Ketua Majelis Latu Patti, tempat duduknya berada di barisan VVIP,” jelasnya.

Penjelasan ini disampaikan untuk menanggapi isu yang muncul pasca upacara terkait klaim penelantaran serta perebutan kursi di lokasi acara.

Sebelumnya beredar kabar bahwa rombongan Majelis Latu Patti tidak mendapat tempat karena kursi yang disediakan ditempati sejumlah kepala desa, di antaranya Kepala Desa Hunut Yondry V.H. Kappuw dan Kepala Desa Galala Mike Joris.

Baja Juga :  Isak Tangis Iringi Kepulangan Jenazah Dua Mahasiswa UGM Korban Kecelakaan Laut di Maluku Tenggara

Isu lain yang beredar menyebut Ketua Majelis Latu Patti Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitela, tidak ditempatkan berdampingan dengan Upu Latu dan Upu Pati Kota Ambon, melainkan di barisan keempat yang disebut sebagai area ajudan.

Menanggapi hal itu, Pemkot Ambon menegaskan protokoler telah bekerja sesuai aturan tata tempat resmi dan memfasilitasi seluruh tamu penting, termasuk Ketua Majelis Latu Patti, sesuai porsi dan tingkat penghormatannya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM