TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Wakil walikota Tual, Amir Rumra mengatakan perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang berlangsung di lembaga legislatif.
Hal tersebut dikemukakan, saat menghadiri penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2026 DPRD Kota Tual, Selasa (8/9/2026).
“Rapat Paripurna, memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Rumra, Penutupan masa sidang II bukan sekadar penanda berakhirnya satu tahapan persidangan, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai agenda, pembahasan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD bersama Pemerintah Daerah.
“Berbagai dinamika yang kita hadapi selama Masa Sidang II hendaknya menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, prioritas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pemberdayaan masyarakat,” cetusnya.
Politisi PKS tersebut atas nama Pemerintah Kota Tual, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tual atas kerja sama, komunikasi, serta sinergi yang telah terbangun selama ini.
“Perbedaan pandangan yang muncul dalam proses pembahasan berbagai agenda pemerintahan, adalah bagian dari dinamika demokrasi,” tegasnya.
“Saya percaya bahwa seluruh proses tersebut, bermuara pada satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tual,” imbuhnya.







