TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota Tual kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin ketat, Pemkot Tual justru sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Prestasi tersebut diumumkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon. Kamis (4/6/2026).
Raihan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tual dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tual, DPRD, serta masyarakat yang terus mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan hasil kerja keras bersama dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tual,” ujarnya.
Renuat memaparkan, capaian ini diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi.
“Selain itu diharapkan raihan ini juga akan memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.







