“Korban harus mendapat perlindungan dari Bidang P2TP2A Dinas PMDPPA dan Dinas Sosial, laporannya sedang diproses,” lanjutnya.
Penjelasan tersebut justru memicu reaksi dari massa aksi. Warga secara serentak meneriakkan “kasus gelap” sebagai bentuk protes terhadap penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dijadwalkan menemui warga Watdek pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIT.
Aksi kemudian berakhir dengan tertib.
Sebagian peserta aksi diantar menggunakan kendaraan dinas Polres Malra.(*)







