BeritaMalukuMaluku Tenggara

WADUH, Petugas Kebersihan di Maluku Tenggara Diberhentikan Sepihak, Kadis Sebut Soal Efisiensi Anggaran

×

WADUH, Petugas Kebersihan di Maluku Tenggara Diberhentikan Sepihak, Kadis Sebut Soal Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini

JENDELAMALUKU.COM – Puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diberhentikan sepihak pada awal tahun 2025.

Petugas kebersihan dan pengangkut sampah yang diberhentikan berjumlah total 27 orang.

Ironisnya, bukan hanya pemberhentian namun hingga hari ini petugas kebersihan tersebut belum kunjung menerima upah selama tiga bulan berjalan.

Saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malra Corneles Rettob menjelaskan, pemberhentian sepenuhnya menjadi hak Dinas karena tidak ada ikatan apapun.

“Ini memang sepenuhnya hak dari DLH, karena tidak ada ikatan atau jaminan memperkerjakan dalam kurun waktu tertentu,” jelasnya.

Rettob lantas menjelaskan, petugas kebersihan ditetapkan dengan SK Kepala Daerah yang berlaku satu tahun, namun tidak menjamin akan dipekerjakan lagi di tahun berikutnya karena tergantung evaluasi kinerja dari DLH.

“Jadi kami yang menentukan dan menetapkan merujuk kepada hasil evaluasi,” tegasnya.

Menurutnya, dalam era efisensi anggaran memang harus diprioritaskan pekerja yang lebih banyak di dalam Kota agar mengurangi operasional.

“Misalnya, jika ada hajatan Pemda di waktu malam dan membutuhkan pembersihan secepatnya, terkadang para pekerja terkendala kendaraan karena tinggalnya jauh,” ujarnya.

Lantaran permasalahan tersebut, lanjutnya Dinas harus mengambil cara yang efisien, mengambil pekerja yang berdomisili di dalam Kota.

“Ini sama sekali tidak ada kepentingan dan pilihan politik, pemberhentian berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh DLH Malra,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM