MalukuMaluku Tenggara

265 Penjamah Makanan di Maluku Tenggara Dibekali Standar Keamanan Pangan, Dukung Kualitas Kuliner Daerah

×

265 Penjamah Makanan di Maluku Tenggara Dibekali Standar Keamanan Pangan, Dukung Kualitas Kuliner Daerah

Sebarkan artikel ini
14/8/2026 - Malra
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muhsin Rahajaan, memberikan arahan kepada 265 peserta Pelatihan Penjamah Makanan di Hotel Aurelia Kimson, Langgur, Rabu (12/8/2026).

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COMSebanyak 265 penjamah makanan dari berbagai sektor di Kabupaten Maluku Tenggara mengikuti pelatihan keamanan pangan yang digelar Dinas Kesehatan setempat.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pelaku usaha dan pengelola pangan agar mampu menerapkan standar higiene dan sanitasi secara konsisten, sehingga makanan yang disajikan aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muhsin Rahajaan mengatakan, pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan para penjamah pangan dalam menerapkan prinsip keamanan pangan.

“Tujuan umum kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan penjamah pangan dalam menerapkan prinsip keamanan pangan, sehingga pangan yang dihasilkan aman, bermutu, layak dikonsumsi serta dapat mencegah terjadinya penyakit akibat pangan,” ujarnya saat membuka pelatihan di Hotel Aurelia Kimson, Rabu (12/8/2026).

Baja Juga :  Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar

Ia menjelaskan, peserta dibekali materi mengenai identifikasi potensi bahaya biologis, kimia, dan fisik pada pangan, termasuk sumber serta mekanisme terjadinya kontaminasi.

Selain itu, pelatihan juga mencakup praktik higiene dan sanitasi, kebersihan pribadi, pemilihan bahan pangan yang aman dan bermutu, hingga teknik penyimpanan bahan pangan dan makanan matang sesuai standar.
Peserta turut mendapatkan pembekalan mengenai proses pengolahan, pemasakan, pendinginan, dan penyajian makanan yang aman, pencegahan kontaminasi silang, penggunaan peralatan pengolahan, serta pemanfaatan air dan bahan pembersih yang memenuhi ketentuan.

Rahajaan berharap seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh secara berkelanjutan di tempat kerja masing-masing.

Baja Juga :  Masa Jabatan Kepala Negeri dan Saniri Bertambah Dua Tahun, Pemkot Ambon Jelaskan Dasar Hukumnya

“Pelatihan tersebut diharapkan memperkuat kompetensi penjamah pangan dalam menerapkan higiene, sanitasi, dan keamanan pangan secara konsisten,” katanya.

Menurutnya, penerapan standar keamanan pangan tidak hanya penting untuk melindungi kesehatan konsumen, tetapi juga menjadi faktor pendukung meningkatnya daya saing usaha kuliner serta menjaga kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap kualitas pangan di Kabupaten Maluku Tenggara.

Pelatihan ini diikuti 265 penjamah pangan yang berasal dari wilayah Kei Kecil dan Kei Besar, terdiri atas petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengelola depot air minum, rumah makan, restoran, serta berbagai usaha pengolahan pangan lainnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM