Ambon

Bodewin Murka Lihat Sampah Terjun ke Teluk Ambon dari JMP

×

Bodewin Murka Lihat Sampah Terjun ke Teluk Ambon dari JMP

Sebarkan artikel ini

Buang Sampah Sembarangan

26/11/2025 - Bodewin Wattimena
AMBON: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menanggapi aksi warga yang membuang sampah dari Jembatan Merah Putih ke Teluk Ambon saat pencanangan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Taman Galala, Senin (25/11/2025). (JendelaMaluku.com - Isro Belen)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemandangan mengejutkan terjadi saat pencanangan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Taman Galala, tepat di bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Ambon.

Sejumlah sampah terlihat terjun langsung ke laut Teluk Ambon dari jembatan.

Pelaku pembuangan sampah belum diketahui identitasnya, namun aksinya menjadi sorotan karena terjadi di tengah acara resmi yang dihadiri Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, serta jajaran pemerintahan dan masyarakat.

Melihat langsung pemandangan itu, Wali Kota Bodewin tampak murka.

Dalam wawancara dengan JendelaMaluku.com, ia menegaskan keprihatinannya terhadap perilaku warga yang merusak kebersihan kota.

“Yang buang sampah dari atas JMP tadi beta liat sendiri, tau diri lah. Kita semua mau jaga Ambon biar bersih. Anda malah bikin sembarangan, jaga Ambon supaya kita semua hidup dalam Ambon yang bersih, nyaman. Makasih par yang buang sampah tadi,” ucap Bodewin.

Bodewin menilai tindakan membuang sampah dari ketinggian bukan hanya melanggar norma dan etika warga, tetapi juga membahayakan ekosistem laut, mengotori perairan Teluk Ambon, dan mengurangi kenyamanan publik.

Sampah plastik dan bahan lainnya yang terbawa arus bisa mengancam kehidupan biota laut dan menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Sebagai respons, Wali Kota mengumumkan kebijakan tegas untuk menegakkan disiplin kebersihan.

“Tahun depan (red: 2026), saya bikin kebijakan denda Rp1 juta bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, khususnya dari ketinggian seperti JMP,” tekannya.

Tak hanya itu, warga yang melaporkan pelanggaran dengan bukti foto atau video juga akan memperoleh insentif Rp500 ribu.

Menurut Bodewin, langkah ini tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

Pemkot Ambon menargetkan tindakan ini bisa memperkuat kesadaran kolektif, agar Ambon tetap bersih, nyaman, dan ramah lingkungan.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh warga.

Wali Kota Bodewin berharap, dengan aturan tegas dan partisipasi masyarakat, kasus serupa tidak akan terulang, dan Teluk Ambon tetap menjadi kawasan yang indah dan aman bagi semua.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM