Dominggus meyakini, proses seleksi akan mudah jika pelamar melengkapi kebutuhan administrasi dan memenuhi setiap ketentuan yang ada.
“Yang paling penting adalah mereka terdata di Badan Kepegawaian Negara bagian tidak terdata kita masih belum memiliki keputusan bahwa mereka itu harus segera dirumahkan, tapi kita kan berupaya agar tidak terjadi hal tersebut,” pungkasnya.(*)