Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang perlu diantisipasi melalui pengawasan bersama.
Polda Maluku telah menurunkan tim gabungan bersama pemerintah daerah, TNI, dan Pertamina untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.
Dadang mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat kami imbau tetap membeli BBM sesuai kebutuhan, tetap tertib saat mengantre, dan kami ingatkan jangan coba-coba melakukan kecurangan,” tegasnya.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Ambon, Aria Aditya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap enam SPBU di Kota Ambon hingga September 2026.
Pembinaan tersebut dilakukan terhadap SPBU yang terbukti menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ini adalah bagian langkah kami untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi yang lebih baik,” kata Aria.(*)







