MalukuMaluku Tenggara

Bangunan Alfamidi Roboh di Watdek Tewaskan Dua Pekerja, Diduga Tak Kantongi Izin

×

Bangunan Alfamidi Roboh di Watdek Tewaskan Dua Pekerja, Diduga Tak Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini

Insiden Alfamidi di Malra

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Proyek pembangunan gerai Alfamidi di kawasan Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), tepatnya di depan Masjid Al-Taqwa, diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan yang baru dikerjakan sekitar satu bulan tersebut tewas menelan korban jiwa setelah dinding bagian belakang roboh akibat terpaan angin kencang.

Dua orang pekerja dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Berdasarkana pantauan JendelaMaluku.com di lapangan, tidak terlihat papan informasi resmi proyek yang memuat nomor IMB maupun nilai pekerjaan sebagaimana lazimnya.

Di lokasi hanya tertempel secarik kertas bertuliskan CV Artha Persada Utama.

Baja Juga :  Terima Tim Polda Maluku Bahas Konflik Fidatan, Wawali Tual Tegaskan Penegakan Hukum Sebagai Panglima

Sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui perihal perizinan proyek tersebut.

“Saya tidak tahu (red: soal izin), karena saya datang hanya untuk bekerja. Yang lebih tahu itu mandor,” ujar Rayna (23), salah satu pekerja asal Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (14/7/2026).

Dinding bagian belakang bangunan yang berhadapan langsung dengan pantai tersebut roboh diduga karena struktur penyangga atau tiang penahan tidak memadai, serta konstruksi yang terlalu tipis tanpa memperhitungkan kondisi cuaca ekstrem setempat.

Saat peristiwa terjadi, kontraktor maupun konsultan pengawas proyek tidak berada di tempat.

Keduanya diketahui sedang berada di Jakarta. Sementara itu, pemborong proyek dilaporkan turut menjadi korban luka-luka.

Baja Juga :  Sabet Penghargaan dari Kemendagri, Ketua DPRD Malra Apresiasi Kinerja Pemkab Maluku Tenggara Langgur, Jendelamaluku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Malra yang menyabet penghargaan sebagai salah satu pemerintah daerah terbaik dalam kategori Pengendalian Inflasi. Penghargaan langsung diberikan oleh Mendagri Tito Karnavian ini, diberikan pada ajang bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Lombok, Selasa (19/5/2026). Malra meraih predikat Terbaik III tingkat kabupaten dan memperoleh insentif fiskal sebesar Rp. 1 miliar untuk mendukung program pembangunan daerah. Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan mengatakan, bahwa kinerja Bupati dan jajaran sangat cepat tanggap terhadap dinamika inflasi daerah. "Dari 11 Kabupaten Kota di Provinsi Maluku hanya Malra dan Kota Tual yang mendapatkan penghargaan tersebut, tentunya kami merasa bangga dengan prestasi tersebut," ungkapnya, Jumat (22/5/2026). Menurutnya, dengan situasi efisiensi anggaran namun Pemkab Malra mampu bergerak cepat menurunkan angka Inflasi. "Kami mengapresiasi kinerja Bupati Malra, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Koordinasi lintas Organis Perangkat Daerah (OPD) yang berjalan maksimal," ujar Stepanus. Paling tidak, lanjutnya Malra dan Kota Tual membawa nama baik Pemprov Maluku di kancah Nasional. "Semoga torehan prestasi tetap diraih Pemkab Malra, DPRD akan terus mendukung dan mendorong pelaksanaan program pemerintah daerah hingga ke tingkat paling bawah,” pungaksnya.

Proyek ini mempekerjakan total 13 orang yang sebagian besar didatangkan dari Jawa Barat.
Hingga Jumat pukul 11.00 WIT, garis polisi (police line) belum terpasang di lokasi kejadian.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM