TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Satresnarkoba Polres Tual terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar melalui program Polisi Mengajar. Kali ini, penyuluhan tentang bahaya narkoba dan minuman keras (miras) diberikan kepada siswa SMK Negeri 2 Desa Ohoitahit, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan edukasi tersebut dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Tual, Ipda Albert Lewedalu, bersama personel Satresnarkoba dan Satbinmas.
Sebanyak 25 siswa mengikuti penyuluhan yang berlangsung di aula sekolah dengan didampingi para guru.
Dalam pemaparannya, Ipda Albert menegaskan, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Selain berdampak buruk terhadap kesehatan, penyalahgunaan zat adiktif juga berpotensi mendorong seseorang terjerumus ke dalam tindak kriminal.
“Sekali seseorang terlibat dalam kasus narkotika, bukan hanya tubuh dan pikirannya yang rusak, tapi juga masa depannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman keras.
Menurutnya, pemahaman sejak dini menjadi langkah penting untuk membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
“Dengan pemahaman yang benar, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menularkan semangat hidup sehat dan menjauhi pergaulan bebas,” katanya.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak kesehatan, penyuluhan juga mengedukasi para siswa tentang konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Polisi Mengajar yang menjadi atensi Kapolda Maluku serta tindak lanjut arahan Kapolres Tual dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui edukasi di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, Polres Tual berharap para pelajar tidak hanya mampu melindungi diri dari penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menjadi pelopor gaya hidup sehat dan ikut mengajak teman sebaya untuk menjauhi narkotika, minuman keras, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Penyuluhan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari para siswa maupun tenaga pendidik yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.(*)







