Kata Asrul, sapi-sapi curian itu kemudian dijual pelaku dengan harga murah.
Yang mana harga normal untuk seekor sapi biasanya dijual Rp. 15 per ekor, sementara sapi curian dijual hanya Rp. 2 jută.
Dia meminta pihak berwajib segera menyelidiki kasus pencurian dan pembunuhan sapi di Desa Waeperang ini.
Kebab, sebagian besar pendapatan masyarakat desa ini dari beternak sapi.
Jadi, perlu adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Buru atas kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berharap pihak berwajib datang ke TKP dan menyelidiki kasus ini, agar hal hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(*)